
Batang, Pekalongantrending.com – Pandemi COVID-19 di Indonesia sudah berlangsung hampir dua tahun, kasus orang terpapar pun mengalami lonjakan yang siginifkan paga gelombang kedua ini. Sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal ini menjadi kesempatan pengusaha untuk meningkatkan kepedulian kepada karyawan dan masyarakat terdampak.


kontributor : Adi andoko